Pegang Dada Siswi, Guru Ditangkap Tapi Dilepaskan Lagi
Dia menuturkan, semenjak mereka melaporkan perbuatan EYD, pihak kepolisian tidak pernah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada mereka.
Bahkan ketika dilakukan penangkapan terhadap EYD dan kembali dilepaskan, pihak kepolisian tidak ada memberikan informasi apapun kepada keluarga mereka.
“Tidak pernah ada datang pemberitahuan perkembangan penyelidikan. Bahkan EYD ditangkap dan dilepas lagi, kami tahu dari warga,” sebut TS.
TS mengakui, pasca dilaporan kepada polisi, EYD dan pihak keluarganya pernah mendatangi keluarga mereka untuk melakukan perdamaian. Tapi, pembicaraan antara kedua belah pihak tidak menghasilkan kesepakatan.
SYK sendiri ketika ditemui di sekolahnya, mengakui perbuatan EYD dilakukan hingga dua kali di salah satu warung ketika dirinya sedang berbelanja.
“Aku marahi dia (EYD). Percuma guru dan kuliah S2 dia, tapi perbuatannya tidak sopan,” akunya.
Terpisah, Kepala Lingkungan di Desa Orika KL ketika ditemui, mengaku pihaknya pernah memfasilitasi upaya perdamaian antara keluarga EYD dan SYK, tapi kesepakatan perdamaian tidah berhasil. (sof)
PULAURAKYAT - Oknum guru SD Negeri di Desa Manis berinisial EYD (24), warga Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan, ditangkap personel Polres Asahan saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan