Pegang Pantat Remaja, Terancam Tiga Tahun Penjara
jpnn.com - JANGAN sembarangan meletakkan tangan. Bisa jadi itu berakibat pidana bagi Anda. Misalnya, yang dilakukan Rafi'i, 20, asal Pasuruan. Pemuda itu harus menghadapi tuntutan hukuman karena memegang pantat seorang gadis berinisal FR, 14, warga Jalan Embong Malang, Surabaya.
Rafi'i menceritakan, dirinya melakukan perbuatan cabul tersebut setelah menonton konser dangdut di Jalan Tunjungan. Saat itu dia bersama dua temannya, Dila dan Karim. Di depan mereka sedang berjalan FR dan temannya.
Mereka bertiga pun membuat taruhan. Yang berani memegang pantat FR akan mendapatkan sebungkus rokok. Ide taruhan itu, menurut Rafi'i, berasal dari Karim.
"Karim punya rokok sebungkus," kata Rafi'i yang masih bujang.
Dia pun memberanikan diri untuk memegang pantat FR. Tindakan itu pun mengagetkan FR yang langsung berteriak.
Tak jauh dari tempat mereka ternyata ada pacar FR yang langsung mengejar Rafi'i. Dia pun tertangkap atas bantuan polisi yang mengamankan kegiatan tersebut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Suratmi mengungkapkan, perbuatan tersangka itu termasuk pencabulan. Apalagi, korban masuk kategori anak-anak.
"Kami jerat dengan undang-undang perlindungan anak," kata dia.
JANGAN sembarangan meletakkan tangan. Bisa jadi itu berakibat pidana bagi Anda. Misalnya, yang dilakukan Rafi'i, 20, asal Pasuruan. Pemuda
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri