Pegang Sertifikat, Rumah Dieksekusi
Jumat, 15 Oktober 2010 – 17:56 WIB
MEDAN - Kaget rumahnya akan dieksekusi, Ellis Mirawati dan sejumlah tetangganya di Perumahan Perwira Indah, Medan, meratapi nasibnya di DPRD Sumatera Utara. Mereka tak henti-hentinya menangis di depan gedung wakil rakyat itu, karena rumah yang sudah ditempati sejak 10 tahun lalu tersebut bakal dieksekusi. Padahal, kata Ellis kepada wartawan, mereka memegang sertfikat sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sejumlah kepala keluarga di perumahan Perwira Indah yang akan diusir sudah menempati kediamannya sejak tahun 2000 lalu. Namun, diduga kalah di pengadilan akibat sengketa, Ellis dan ibu-ibu yang lain harus menelan ancaman eksekusi, karena rumahnya dikuasai pihak ketiga.
"Pak, tolong kami. Jangan eksekusi rumah kami. Itu sah milik kami, ada sertifikatnya," kata Ellis, dengan logat Medan, Jumat (15/10).
Dia meminta wakil rakyat di Sumut memberi bantuan dan perlindungan agar rumahnya dan rumah warga yang senasib di perumahan itu tidak disegel oleh oleh Pengadilan Negeri Medan. Ellis dan ibu-ibu lainnya mencoba merayu dewan dengan cara tak henti-henti menangis.
Baca Juga:
MEDAN - Kaget rumahnya akan dieksekusi, Ellis Mirawati dan sejumlah tetangganya di Perumahan Perwira Indah, Medan, meratapi nasibnya di DPRD Sumatera
BERITA TERKAIT
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas