Pegawai Bank Dicokok di Surabaya
Jumat, 16 Maret 2012 – 20:06 WIB
JAKARTA - Seorang karywawan Bank swasta, (inisial Bank MY), di Surabaya berinisial DCG ditahan Mapolresta Surabaya. Ia diduga menggelapkan dana nasabah yang ditaksir senilai Rp 19,4 miliar. Kasus ini sendiri terkuak atas laporan pimpinan Bank yang berpusat di Jakarta itu. ‘’Uang tersebut bukan dimasukan ke bank My tadi tapi ditransfer ke rekening temennya inisialnya ST di salah satu bank swasta di Surabaya,’’ tambahnya.
‘’(DCG) yang menyalahgunakan jabatannya menghimpun dana nasabah tapi tidak dibukukan hampir sama dengan kasusnya Malinda Dee,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (16/3).
Baca Juga:
Saud menjelaskan tersangka yang sehari-hari menjabat sebagai sales marketing disebut beraksi dengan jalan mengumpulkan nasabah yang dijanjikan bunga lebih besar dari nasabah lainnya. Dengan cara ini konon pelaku mampu menarik hati pelanggan dan mengumpulkan uang mereka. Namun setelah dana terkumpul bukannya disetor ke Bank MY tempatnnya bekerja, namun dikirim ke rekening kawannya berinisial ST.
Baca Juga:
JAKARTA - Seorang karywawan Bank swasta, (inisial Bank MY), di Surabaya berinisial DCG ditahan Mapolresta Surabaya. Ia diduga menggelapkan dana nasabah
BERITA TERKAIT
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya