Pegawai Bank Dicokok di Surabaya
Jumat, 16 Maret 2012 – 20:06 WIB

Pegawai Bank Dicokok di Surabaya
Kepada ST, tersangka DCG mentransfer uang sekitar Rp 13,9 miliar. Karena itulah ST kini juga ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sebagian uang lainnya ditransfer ke rekening orang tuanya berinisial PP.
Baca Juga:
‘’Jadi ibunya tidak jadi tersangka karena tidak tahu persis bahwa atas nama rekening dia di bank, jadi ini hanya akal-akalanasi anaknya DCG tadi,’’ imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya DCG dan kawan perempuannya ST ditahan polisi sejak beberapa hari lalu. Sementara sejumlah barang yang diduga dibeli dari hasil kejahatan itu disita. Seperti rumah, lima buah mobil, telepon genggam, I-pad dan kamera dan lainnya.
‘’(ancamannya) Pasal penggelapan, pasalnya 372 dan 378,’’ pungkas Saud.(zul/jpnn)
JAKARTA - Seorang karywawan Bank swasta, (inisial Bank MY), di Surabaya berinisial DCG ditahan Mapolresta Surabaya. Ia diduga menggelapkan dana nasabah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebegini Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Sudah Diterbitkan BKN Hingga Hari Ini
- Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri
- Pengakuan Pewarta Foto Antara yang Dikeplak Ajudan Kapolri
- Honorer R2/R3 Tuntut Percepatan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu
- Tim SAR Masih Cari Wisatawan yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Tetap Utamakan Keselamatan