Pegawai Bank Dicokok di Surabaya
Jumat, 16 Maret 2012 – 20:06 WIB
Kepada ST, tersangka DCG mentransfer uang sekitar Rp 13,9 miliar. Karena itulah ST kini juga ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sebagian uang lainnya ditransfer ke rekening orang tuanya berinisial PP.
Baca Juga:
‘’Jadi ibunya tidak jadi tersangka karena tidak tahu persis bahwa atas nama rekening dia di bank, jadi ini hanya akal-akalanasi anaknya DCG tadi,’’ imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya DCG dan kawan perempuannya ST ditahan polisi sejak beberapa hari lalu. Sementara sejumlah barang yang diduga dibeli dari hasil kejahatan itu disita. Seperti rumah, lima buah mobil, telepon genggam, I-pad dan kamera dan lainnya.
‘’(ancamannya) Pasal penggelapan, pasalnya 372 dan 378,’’ pungkas Saud.(zul/jpnn)
JAKARTA - Seorang karywawan Bank swasta, (inisial Bank MY), di Surabaya berinisial DCG ditahan Mapolresta Surabaya. Ia diduga menggelapkan dana nasabah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
- Tim Reaksi Cepat KP2MI Menggagalkan Keberangkatan 8 Calon PMI Ilegal ke UEA
- 28 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel, Kemenlu: Tak Ada Penumpang WNI
- Sebegini Harga Bahan Pangan Secara Umum, Berapa Harga Cabai dan Minyak?
- Bantu Kuatkan Hijrah Masyarakat, BMH Yogyakarta Gelar Layanan Hapus Tato
- Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya