Pegawai BCA Beber Aliran Uang ke Terdakwa Korupsi Alquran
Kamis, 04 April 2013 – 19:51 WIB
JAKARTA - Kepala Operasional Cabang Bank BCA Menara Bidakara, Simon Petrus Sitanggang, dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium MTs di Kementerian Agama, Kamis (4/4), di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Simon bersaksi untuk dua terdakwa, Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya.
Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Afiantara itu, Simon menegaskan bahwa Zulkarnaen merupakan nasabah prioritas di BCA. "Saya tahu Pak Zulkarnaen adalah nasabah prioritas," katanya.
Baca Juga:
Simon juga menjelaskan bahwa PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara (PJAN) juga membuka rekening di BCA Menara Bidakara. Namun, berdasar akte untuk pembukaan rekening PT PJAN, diketahui ada nama Dendy dan ibunya, Elsarita. "Yang satu tahu (Elsarita) ibu kandung Dendy. Ibu Elsarita adalah istri Pak Zulkarnaen," ungkapnya.
Simon menyebut Dendy dan Elsarita memiliki wewenang menandatangani cek dan giro di PT PJAN. Simon juga membeber adanya transaksi penarikan uang Rp 12 miliar pada 12 Oktober 2011 oleh Abdul Kadir Alaydrus, Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia (SPI) dan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I). PT SPI dan A3I adalah rekanan proyek di Kemenag.
JAKARTA - Kepala Operasional Cabang Bank BCA Menara Bidakara, Simon Petrus Sitanggang, dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Siap Mendukung Program Asta Cita
- Jadi Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Menegaskan Mengikuti Proses Hukum Berlaku
- Perayaan Natal Tahun 2024 Bareng Gerindra Doakan Pemerintahan Prabowo
- Menjelang 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Waka MPR: Rasanya Terlalu Dini untuk Menilai
- KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 21 Januari, Bagaimana untuk eks Menteri era Jokowi?
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah