Pegawai BCA Beber Aliran Uang ke Terdakwa Korupsi Alquran
Kamis, 04 April 2013 – 19:51 WIB
JAKARTA - Kepala Operasional Cabang Bank BCA Menara Bidakara, Simon Petrus Sitanggang, dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium MTs di Kementerian Agama, Kamis (4/4), di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Simon bersaksi untuk dua terdakwa, Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya.
Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Afiantara itu, Simon menegaskan bahwa Zulkarnaen merupakan nasabah prioritas di BCA. "Saya tahu Pak Zulkarnaen adalah nasabah prioritas," katanya.
Baca Juga:
Simon juga menjelaskan bahwa PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara (PJAN) juga membuka rekening di BCA Menara Bidakara. Namun, berdasar akte untuk pembukaan rekening PT PJAN, diketahui ada nama Dendy dan ibunya, Elsarita. "Yang satu tahu (Elsarita) ibu kandung Dendy. Ibu Elsarita adalah istri Pak Zulkarnaen," ungkapnya.
Simon menyebut Dendy dan Elsarita memiliki wewenang menandatangani cek dan giro di PT PJAN. Simon juga membeber adanya transaksi penarikan uang Rp 12 miliar pada 12 Oktober 2011 oleh Abdul Kadir Alaydrus, Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia (SPI) dan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I). PT SPI dan A3I adalah rekanan proyek di Kemenag.
JAKARTA - Kepala Operasional Cabang Bank BCA Menara Bidakara, Simon Petrus Sitanggang, dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Membedah Solusi Kemacetan yang Merugikan Masyarakat
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Ketua PP PMKRI Soroti Dua Isu Penting Saat Bertemu Menteri Komdigi RI
- Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel