Pegawai BI Tolak OJK Versi Pemerintah
Senin, 06 Desember 2010 – 19:00 WIB
"Ketua Bapepam LK bahkan pernah mengatakan itu di media. Yang kita butuhkan itu bukan OJK, tapi UU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (UU JPSK). Apa ada jaminan bahwa OJK membuat Indonesia bisa terhindar dari krisis?" sergah Agus.
Karena itu IPEBI menganggap pembentukan OJK tidak hanya menyalahi aturan yang suah ada tetapi juga berimbas pada Hak Asasi Manusia (HAM) para pekerja. Sebab untuk memenuhi SDM pada lembaga baru seperti OJK, jelas akan ada perpindahan pegawai BI dalam jumlah yang besar ke OJK.
Agus mengungkapkan, dari survei terhadap 473 orang pengawas pank di kantor pusat BI, ternyata 76,98 persen menolak bergabung dengan OJK. Sedangkan 14,54 persen lainnya bersedia bertugas di lembaga pengawasan sektor jasa keuangan dan 9,88 persen lebih cenderung memilih untuk mengikuti program pensiun dini.
IPEBI juga khawatir dengan penyatuan seluruh fungsi pengawasan ke dalam OJK dan tidak lagi di BI, maka lembaga yang draft-nya diajukan pemerintah ini dinilai rawan korupsi dan praktek pencucian uang (money laundering). "Ini justru rawan manipulasi. Menurut kami RUU OJK ini harus lebih dilakukan pendalaman lagi dan butuh waktu untuk sosialisasi. Jangan disetujui hanya karena mengejar target akhir tahun 2010 saja," tegas Agus.(afz/jpnn)
JAKARTA — Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) menyatakan penolakan mereka terhadap konsep Rancangan Undang-Undang (UU) Otoritas Jasa Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini