Pegawai BKD Lihai Palsukan Dokumen Honorer
Selasa, 02 April 2013 – 22:52 WIB
Ini sebagai antisipasi barangkali ada honorer K1 yang TMK bisa dinaikkan statusnya menjadi MK bila dokumennya dilengkapi. Kebijakan ini langsung ditangkap daerah, dengan membuat dokumen palsu, disesuaikan dengan ketidaklengkapan berkasnya.
"Misalnya, dokumen yang kurang adalah berkas keuangan yang tidak lengkap, daerah langsung membuat dokumen penganggarannya. Begitu juga bila SK honorernya tidak jelas maka dibuatlah SK yang seolah-olah asli," ujarnya.
Meski daerah bisa memproduksi dokumen palsu, lanjut Nur, namun tim investigasi bisa membuktikan kecurangannya. Alhasil banyak oknum BKD maupun pejabat daerah yang digelandang ke polisi.
"Sepintar-pintarnya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Banyak loh dokumen palsu yang bisa pemerintah pusat buktikan. Sudah puluhan orang juga yang akan dijerat hukum karena masalah ini," ucapnya.
JAKARTA--Pernyataan menarik disampaikan salah satu petinggi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah