Pegawai BKD Lihai Palsukan Dokumen Honorer

Pegawai BKD Lihai Palsukan Dokumen Honorer
Pegawai BKD Lihai Palsukan Dokumen Honorer
Dia pun mengimbau agar kepala daerah maupun kepala BKD jangan coba-coba lagi memproduksi dokumen palsu. Sebab setiap dokumen yang masuk akan diperiksa (verifikasi dan validasi) secara berjenjang. "Jangan main-main api deh, nanti yang kena pejabat daerah sendiri," tegasnya.

Sebelumnya MenPAN-RB Azwar Abubakar mengungkapkan, pemerintah telah menerima aduan dari puluhan honorer K1 yang menyatakan dimintakan uang pelicin hingga Rp 30 juta agar bisa masuk ke daftar MK. Bagi honorer yang menolak membayar uang pelicinnya, oleh oknum BKD dimasukkan ke daftar TMK. Setelah diperiksa, ternyata sebagian besar aduan tersebut benar sehingga banyak yang tadinya TMK menjadi MK.

"Yang begitu itu saya suruh audit lagi. Saya maunya membersihkan beras dari batu-batuan sehingga layak dimasak dan dikonsumsi," tegasnya.

Seperti diketahui, ada sekitar 19 ribuan honorer K1 yang menunggu klarifikasi. Dari hasil QA BPKP ada 8.632 masuk kategori dua, 306 TMK, dan 2013 sementara di audit tujuan tertentu (ATT).

JAKARTA--Pernyataan menarik disampaikan salah satu petinggi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News