Pegawai BKD Lihai Palsukan Dokumen Honorer

Pegawai BKD Lihai Palsukan Dokumen Honorer
Pegawai BKD Lihai Palsukan Dokumen Honorer
Sedangkan  alasan yang menyebabkan honorer K1 menjadi TMK, antara lain pembiayaan non APBN/APBD, pembayaran terputus-putus, indikasi SPJ palsu atau fiktif, tidak dapat dilaksanakan ATT, indikasi SK palsu, berkas keuangan tidak lengkap, honor di-SPJ-kan pada satuan kerja lain, kesulitan data dan daerah bencana, dan pengangkatan bukan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).

"Mengenai masalah pembiayaan yang terputus-putus, kesulitan data dan daerah bencana, masih akan dibahas dengan pak menteri. Apakah mereka masih bisa diajukan untuk memenuhi kriteria (MK) atau tidak. Saat ini kita belum mendapatkan keputusannya," ujar SesmenPAN-RB Tasdik Kinanto saat itu. (Esy/jpnn)


JAKARTA--Pernyataan menarik disampaikan salah satu petinggi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News