Pegawai BNN Akan Ditambah
Jumat, 10 Mei 2013 – 17:26 WIB
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah memproses penataan kelembagaan Badan Narkotika Nasional (BNN) di 81 kabupaten/kota. Saat ini telah terbentuk perwakilan BNN di 33 provinsi.
"Penataan kelembagaan BNN di daerah merupakan wujud dukungan KemenPAN-RB agar peran Lembaga Pemerintah Non Kemenetrian (LPNK) ini lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di tanah air,” ujar Sekretaris KemenPAN-RB Tasdik Kinanto dalam keterangan persnya,Jumat (10/5).
Sejalan dengan pemekaran organisasi BNN, lanjutnya, dipastikan akan menambah jumlah SDM aparatur. Terkait dengan formasi pegawai BNN, KemenPAN-RB menetapkan sesuai kebutuhan.
Yaitu berdasarkan jumlah, kualitas, distribusi, serta pengembangan karir melalui jabatan fungsional.
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah memproses penataan kelembagaan Badan Narkotika Nasional
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat