Pegawai BRI Pembawa Kabur Uang Rp 6 Miliar Ditangkap di Riau

Pegawai BRI Pembawa Kabur Uang Rp 6 Miliar Ditangkap di Riau
Foto dua oknum pegawai BRI yang diduga melarikan uang kas. foto : IST/Sumutpos/jpg

jpnn.com, MEDAN - Satu dari dua oknum pegawai Kantor Kas (TKK) BRI Putri Hijau yang membawa kabur uang sebesar Rp 6 miliar akhirnya diringkus, Sabtu (13/1) malam.

Pelaku yang telah buron selama tiga bulan itu ditangkap tim gabungan Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut di Pekanbaru, Riau.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha membenarkan perihal penangkapan penggelapan uang senilai Rp6 miliar tersebut.

“Benar, sudah ditangkap di Pekanbaru,” kata Putu Yudha.

Namun, Putu belum bersedia merinci terkait penangkapan ini. Sebab, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.

“Baru ditangkap satu orang. Kami bekerja sama dengan Subdit Jatanras Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” sebutnya.

Untuk diketahui, kasus ini terjadi pada Kamis (13/10) tahun 2017 lalu. Dimana kedua pelaku BN dan H ditugaskan mengambil tambahan kas ke Bank Indonesia Sumut dengan menggunakan mobil dinas Xenia hitam bernomor polisi BK 1602 EB.

Saat itu, kedua orang pelaku mengambil uang sebesar Rp63 miliar untuk dibagikan kepada tiga vendor. Namun, sebelum uang kas Rp63 miliar diserahkan ketiga vendor, pelaku mengambil uang sebanyak Rp6 miliar. Pelaku berdalih, Kacab Putri Hijau butuh uang senilai Rp6 miliar. Padahal, seharusnya uang diserahkan sepenuhnya.

Satu dari dua oknum pegawai Kantor Kas (TKK) BRI Putri Hijau yang membawa kabur uang sebesar Rp 6 miliar akhirnya diringkus, Sabtu (13/1) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News