Pegawai BUMN Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
Senin, 12 Juni 2023 – 04:22 WIB
Kasi Humas menambahkan kemudian petugas melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap LA.
"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Agus. (antara/jpnn)
Terjerat kasus kriminalitas, seorang pegawai BUMN ditangkap petugas polisi. Dia terancam lama di penjara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru