Pegawai BUMN Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
Senin, 12 Juni 2023 – 04:22 WIB

Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Kasi Humas menambahkan kemudian petugas melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap LA.
"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Agus. (antara/jpnn)
Terjerat kasus kriminalitas, seorang pegawai BUMN ditangkap petugas polisi. Dia terancam lama di penjara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku