Pegawai BUMN Juga Harus Pakai Pertamax
Sabtu, 16 Juli 2011 – 04:27 WIB
JAKARTA - Sosialisasi menekan konsumsi BBM bersubsidi terus dilakukan. Setelah anggota DPR dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diimbau tidak menggunakan Premium, kini giliran pegawai/karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diminta melakukan hal yang sama.
Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, pegawai BUMN yang mampu (memiliki mobil) supaya tidak lagi menggunakan Premium. "Itu sudah sering kita sampaikan di setiap forum (pertemuan). Prinsipnya, kita mendukung," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN kemarin (15/7).
Baca Juga:
Seharusnya, kata Mustafa, bukan hanya anggota DPR, PNS, dan pegawai BUMN yang diimbau tidak menggunakan BBM bersubsidi, namun bagi semua masyarakat yang memang sudah mampu, harus menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax. "Dengan begitu, kita berharap program Pertamax-isasi bisa berjalan," katanya.
Namun, imbauan-imbauan tersebut dikritisi Anggota Komisi VII DPR yang membidangi sektor energi, Satya W. Yudha. Menurut dia, meski Badan Anggaran DPR sudah meminta kepada Kementerian ESDM untuk melarang anggota DPR maupun PNS membeli BBM bersubsidi, namun hal itu belum memiliki kekuatan yang mengikat. "Itu sifatnya masih imbauan saja," ucapnya.
JAKARTA - Sosialisasi menekan konsumsi BBM bersubsidi terus dilakukan. Setelah anggota DPR dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diimbau tidak menggunakan
BERITA TERKAIT
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital
- Dihadiri 25 Pakar & Praktisi Terkemuka, IKF 2024 Diikuti Lebih dari 1.600 Peserta
- Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, Perusahaan Digital Rasakan Literasi Masyarakat Makin Tinggi
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024