Pegawai BUMN Juga Harus Pakai Pertamax

Pegawai BUMN Juga Harus Pakai Pertamax
Pegawai BUMN Juga Harus Pakai Pertamax
JAKARTA - Sosialisasi menekan konsumsi BBM bersubsidi terus dilakukan. Setelah anggota DPR dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diimbau tidak menggunakan Premium, kini giliran pegawai/karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diminta melakukan hal yang sama.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, pegawai BUMN yang mampu (memiliki mobil) supaya tidak lagi menggunakan Premium. "Itu sudah sering kita sampaikan di setiap forum (pertemuan). Prinsipnya, kita mendukung," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN kemarin (15/7).

Seharusnya, kata Mustafa, bukan hanya anggota DPR, PNS, dan pegawai BUMN yang diimbau tidak menggunakan BBM bersubsidi, namun bagi semua masyarakat yang memang sudah mampu, harus menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax. "Dengan begitu, kita berharap program Pertamax-isasi bisa berjalan," katanya.

Namun, imbauan-imbauan tersebut dikritisi Anggota Komisi VII DPR yang membidangi sektor energi, Satya W. Yudha. Menurut dia, meski Badan Anggaran DPR sudah meminta kepada Kementerian ESDM untuk melarang anggota DPR maupun PNS membeli BBM bersubsidi, namun hal itu belum memiliki kekuatan yang mengikat. "Itu sifatnya masih imbauan saja," ucapnya.

JAKARTA - Sosialisasi menekan konsumsi BBM bersubsidi terus dilakukan. Setelah anggota DPR dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diimbau tidak menggunakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News