Pegawai BUMN Juga Harus Pakai Pertamax
Sabtu, 16 Juli 2011 – 04:27 WIB
Karena itu, lanjut Satya, jika ingin melarang anggota DPR, PNS, pegawai BUMN, maupun masyarakat pemilik mobil untuk tidak membeli BBM bersubsidi, mestinya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang tegas melalui regulasi atau aturan. "Sebab, kalau sifatnya baru imbauan, akan sulit terlaksana di lapangan," katanya.
Menurut dia, tanpa aturan yang mengikat, petugas SPBU tidak bisa melarang siapapun untuk membeli BBM bersubsidi, bahkan jika pembeli tersebut menggunakan mobil mewah sekalipun. "Namanya juga imbauan, maka bisa saja tidak dituruti," ujarnya.
Untuk itu, kata Satya, pemerintah harus segera menentukan opsi mana yang akan dipilih dalam program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi. Misalnya, apakah melarang semua mobil membeli BBM bersubsidi, atau hanya mobil dengan spesifikasi tertentu yang dilarang. "Karena itu, harus segera diputuskan, siapa saja yang tidak pantas menerima subsidi. Agar dana subsidi benar-benar bisa disalurkan secara langsung ke masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.
Pendapat senada disampaikan Vice President (VP) Komunikasi PT Pertamina Mochamad Harun. Menurut dia, Pertamina sangat mendukung upaya pemerintah yang menghimbau Anggota DPR, PNS, maupun pegawai BUMN untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi. "Tapi, jujur saja, kalau tanpa ada regulasi, akan kurang efektif," ujarnya.
JAKARTA - Sosialisasi menekan konsumsi BBM bersubsidi terus dilakukan. Setelah anggota DPR dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diimbau tidak menggunakan
BERITA TERKAIT
- KAI Group Angkut 22,9 Juta Penumpang saat Liburan Nataru 2024-2025
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Lewat Diaspora Loan, BNI Biayai Renovasi Restoran Indonesia di Hong Kong
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Warga Menolak Penutupan Stasiun Karet: Jangan Mempersulit