Pegawai BUMN Wajib Masuk Kerja 25 Mei 2020, Bang Arya Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menanggapi beredarnya kabar pagawai BUMN wajib mulai bekerja kembali pada 25 Mei 2020.
Arya menegaskan bahwa kabar itu hanya hoaks.
"Mengenai adanya informasi yang mengatakan bahwa Kementerian BUMN wajibkan BUMN untuk bekerja 25 itu adalah hoaks, kami tidak pernah katakan ada kewajiban kerja tanggal 25 Mei," kata Arya, Senin (18/5).
Arya menjelaskan, masuk 25 Mei 2020 itu berlaku untuk karyawan pelat merah bila pandemi corona sudah berakhir dan keadaan sudah kembali normal.
"Seperti informasi sebelumnya, itu adalah fase-fase di mana kalau keladaan new normal terjadi. Jadi kalau ada tulisan atau pemberitaan yang katakan tanggal 25 Mei karyawan BUMN wajib kerja, itu adalah berita hoaks," terang dia.
Karena itu, dia meminta supaya masyarakat lebih waspada lagi bila ada pemberitaan yang belum diketahui kebenarannya.(chi/jpnn)
Beredar informasi bahwa pegawai BUMN wajib masuk kerja ke kantor mulai 25 Mei 2020.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bocoran Tes Lanjutan Buat yang Mengincar Posisi di PalmCo
- Perkuat Ekonomi Rakyat, Kementerian BUMN Gelar Workshop UMKM Naik Kelas
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi
- Indonesia Re Terus Bukukan Pertumbuhan Premi dan Laba
- Cerita Ibu Srikandi TASPEN untuk Anak Indonesia Rayakan HUT ke-62
- 1.440 UMKM di Sultra Terima KUR Rp182,4 M dari Bank Mandiri