Pegawai Dinas Tenaga Kerja Diminta Rajin Blusukan
Selasa, 07 Mei 2013 – 20:19 WIB

Pegawai Dinas Tenaga Kerja Diminta Rajin Blusukan
JAKARTA--Menakertrans Muhaimin Iskandar mengimbau agar para pekerja dan buruh yang mendapat perlakuan buruk dari majikan maupun perusahaan segera melaporkan ke pihak kepolisian maupun ke dinas tenaga kerja setempat.
Peringatan ini diungkapkan setelah diketahui terjadi kasus perbudakan pada puluhan buruh di Tangerang.
"Jangan segan-segan melaporkan diri pada polisi, kami, kepala dinas, agar bisa ditindaklanjuti cepat. Jangan takut, pemerintah di belakang orang-orang yang melaporkan," kata Muhaimin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/5).
Muhaimin meminta setiap pemda juga memperketat pengawasan pekerja dan perusahaan di wilayah masing-masing, tak juga perlu menunggu ada laporan. Petugas di daerah diminta sering razia, blusukan ke perusahaan-perusahaan.
JAKARTA--Menakertrans Muhaimin Iskandar mengimbau agar para pekerja dan buruh yang mendapat perlakuan buruk dari majikan maupun perusahaan segera
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?