Pegawai Dipukuli, ER Tak Terima, Tembakkan Senjata Api Secara Brutal
jpnn.com, BANDUNG - Polisi menangkap ER (33), pria yang melakukan aksi brutal dengan menembakkan senjata api dan mengancam masyarakat.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, ER menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke berbagai arah di lokasi adanya aktivitas masyarakat.
Aksi itu dilakukan pelaku di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung.
"Polsek Babakan Ciparay dibantu Resmob Polrestabes langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya. Tidak ada korban dalam aksi itu," kata Adanan di Polrestabes Bandung, Senin (12/4).
Menurut dia, pelaku melakukan aksi tersebut karena kesal setelah tidak menemukan orang yang dicari.
Pelaku, kata Adanan, mencari seorang karena motif dendam.
"Pelaku ini datang ke sana tujuannya untuk mencari A. Pelaku tidak terima karena salah satu pegawainya dipukuli," katanya.
Polisi juga akan mendalami sumber senjata berjenis Glock airgun yang didapat oleh pelaku. ER juga memiliki kartu anggota organisasi pemilik senjata api.
ER menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke berbagai arah di lokasi adanya aktivitas masyarakat.
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- Polisi Tangkap 3 Orang Pelaku Penganiayaan Berujung Bentrok Ojol vs Opang di Bandung
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Cegah Penyalahgunaan, AKBP Ruri Cek Senjata Api Dinas Personel Polres Banyuasin
- Polda Maluku Tarik Seluruh Senjata Api Personel, Lalu Disimpan di Gudang Logistik
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel