Pegawai Dipukuli, ER Tak Terima, Tembakkan Senjata Api Secara Brutal

jpnn.com, BANDUNG - Polisi menangkap ER (33), pria yang melakukan aksi brutal dengan menembakkan senjata api dan mengancam masyarakat.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, ER menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke berbagai arah di lokasi adanya aktivitas masyarakat.
Aksi itu dilakukan pelaku di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung.
"Polsek Babakan Ciparay dibantu Resmob Polrestabes langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya. Tidak ada korban dalam aksi itu," kata Adanan di Polrestabes Bandung, Senin (12/4).
Menurut dia, pelaku melakukan aksi tersebut karena kesal setelah tidak menemukan orang yang dicari.
Pelaku, kata Adanan, mencari seorang karena motif dendam.
"Pelaku ini datang ke sana tujuannya untuk mencari A. Pelaku tidak terima karena salah satu pegawainya dipukuli," katanya.
Polisi juga akan mendalami sumber senjata berjenis Glock airgun yang didapat oleh pelaku. ER juga memiliki kartu anggota organisasi pemilik senjata api.
ER menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke berbagai arah di lokasi adanya aktivitas masyarakat.
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Perhutani Bakal Sanksi Tegas Tempat Wisata Alam yang Melanggar Aturan
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum