Pegawai Dipukuli, ER Tak Terima, Tembakkan Senjata Api Secara Brutal

"Apakah memperolehnya dengan cara yang benar, siapa yang mengeluarkannya akan kami periksa," kata dia.
"Juga saat ini sedang kami dalami, apakah pelaku bisa dikenakan UU Darurat tentang Kepemilikan Senpi, kemudian akan kami dalami juga motif dia seperti apa," katanya.
Sementara itu, pelaku ER mengaku tidak bermaksud untuk melukai seseorang. Dia mengaku bersalah telah melakukan aksi yang membahayakan keselamatan jiwa warga.
"Saya mendapat senjata itu dari toko daring, dan mendapat kartu anggotanya juga dari paketnya," kata pelaku.
Dia mengaku mendapat senjata itu seharga Rp3 juta, sekaligus dengan kartu anggotanya. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai pedagang atau wiraswasta. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
ER menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke berbagai arah di lokasi adanya aktivitas masyarakat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- 3 Pemudik Asal Depok Tewas Kecelakaan di Jalur Kamojang
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos