Pegawai Dishut Riau Ngaku Terima Rp26,8 Juta dari Penyuap Annas
Senin, 12 Januari 2015 – 18:43 WIB

Gulat Medali Emas Manurung. Foto: Dokumen JPNN.com
"Itu waktu terdakwa (Gulat) kasih uang bilangnya apa?" tanya Jaksa Lucky lagi. "Beliau bilang untuk jajan saja," jawab Cecep.(gil/jpnn)
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil Dinas Kehutanan Provinsi Riau Cecep Iskandar mengaku pernah menerima uang Rp 26,8 juta dari Ketua Asosiasi Petani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luncurkan GRATISPOL Dalam 100 Hari Pertama, Pemprov Kaltim Tuai Apresiasi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal