Pegawai Ditjen Pajak Dijanjikan Kompensasi 10 Persen
Senin, 28 November 2016 – 16:48 WIB
Handang disangka menerima suap dari Mohan terkait pengurusan pajak Rp 78 miliar yang melilit PT EK Prima. Aksi mereka terbongkar dalam sebuah operasi tangkap tangan KPK beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Subdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno dijanjikan komisi 10 oleh Presiden Direktur PT EK Prima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons