Pegawai Honorer Daerah Ini Bakal Dapat Gaji Ke-13, Alhamdulillah
jpnn.com, PASER - Para pegawai honorer di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, bakal mendapat gaji ke-13. Pemkab Paser bakal memberikan gaji ke-13 atau tunjangan kepada pegawai honorer di seluruh OPD pada pekan ini.
"Gaji ke-13 bukan hanya diterima ASN, tetapi juga bagi tenaga honorer sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Paser," kata Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Murhariyanto di Tanah Grogot, Selasa (12/7).
Dia mengatakan bagian bendahara di setiap OPD sudah bisa mengusulkan pencairan gaji ke-13 untuk tenaga honorer ke bagian keuangan. Menurutnya, mengatakan besaran gaji ke-13 yang diterima pegawai honorer tersebut sebesar gaji pokok yang diterima setiap bulan.
Murhariyanto menambahkan bahwa tenaga honorer memiliki peran penting dalam membantu tugas-tugas aparatur sipil negara ( ASN)
Oleh karena itu, kata dia, tunjangan gaji ke-13 tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Paser atas kinerja para pegawai honorer.
Dia juga mengimbau kepada tenaga honorer tetap memberikan kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Teruslah bekerja dan berikan layanan dengan baik kepada masyarakat," tutur Murhariyanto. (antara/jpnn)
Pegawai honorer di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, bakal mendapat gaji ke-13
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Honorer K2 Nilai 250 & Non-ASN Database BKN 500, Siapa Lulus PPPK 2024?
- Nasib Honorer Tanpa Kode L, Mekanisme PPPK Paruh Waktu & Gajinya, Oh
- Formasi PPPK 2024 Tahap 2: Bandingkan Kuota Guru dan Tenaga Teknis, Jauh
- Tidak Ada Kode TL Pengumuman Kelulusan PPPK 2024, BKN Memberi Penjelasan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Honorer yang Otomatis jadi PPPK Paruh Waktu, Sudah Tahu Gajinya, Insyaallah Sejahtera
- Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?