Pegawai Honorer Daerah Ini Bakal Dapat Gaji Ke-13, Alhamdulillah
jpnn.com, PASER - Para pegawai honorer di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, bakal mendapat gaji ke-13. Pemkab Paser bakal memberikan gaji ke-13 atau tunjangan kepada pegawai honorer di seluruh OPD pada pekan ini.
"Gaji ke-13 bukan hanya diterima ASN, tetapi juga bagi tenaga honorer sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Paser," kata Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Murhariyanto di Tanah Grogot, Selasa (12/7).
Dia mengatakan bagian bendahara di setiap OPD sudah bisa mengusulkan pencairan gaji ke-13 untuk tenaga honorer ke bagian keuangan. Menurutnya, mengatakan besaran gaji ke-13 yang diterima pegawai honorer tersebut sebesar gaji pokok yang diterima setiap bulan.
Murhariyanto menambahkan bahwa tenaga honorer memiliki peran penting dalam membantu tugas-tugas aparatur sipil negara ( ASN)
Oleh karena itu, kata dia, tunjangan gaji ke-13 tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Paser atas kinerja para pegawai honorer.
Dia juga mengimbau kepada tenaga honorer tetap memberikan kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Teruslah bekerja dan berikan layanan dengan baik kepada masyarakat," tutur Murhariyanto. (antara/jpnn)
Pegawai honorer di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, bakal mendapat gaji ke-13
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Unik, 7 Honorer Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024 Malah Disanggah
- Banyak Honorer TMS Seleksi PPPK 2024, BKN Turun Gunung, Temuannya di Luar Dugaan
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Harus Siapkan Syarat Penting Ini
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak
- Banyak Pelamar PPPK 2024 TMS Gegara Ini, Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti