Pegawai Honorer Habis Juli 2025, Semua jadi PNS atau PPPK, Amin
"Kalau mereka tidak lulus PPPK, registrasinya tetap tercatat, sehingga nanti berpeluang sebagai tenaga paruh waktu. Dan paruh waktu ini nanti akan punya NIP. Jadi teregistrasi sebagai ASN, tetapi posisinya paruh waktu. Harapannya semua memenuhi persyaratan. Kalau tidak, sudah ada arahan tidak diperkenankan ada pemberhentian tanpa alasan atau tidak sesuai regulasi, maka semuanya diharapkan siap untuk menjadi tenaga paruh waktu," kata dia.
Untuk berbagai proses pemutihan tenaga honorer, kata Sumasna, pihaknya mengikuti arahan pusat yang menargetkan pada Juli 2025 status honorer semua selesai, baik melalui CPNS, PPPK, maupun paruh waktu.
"Juli 2025 terakhir, harus selesai, apakah CPNS, PPPK, yang belum lulus teregistrasi menjadi tenaga paruh waktu," tutur dia. (antara/jpnn)
Ditargetkan pada Juli 2025 seluruh honorer di Indonesia sudah habis, berubah status menjadi PNS dan PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- KepmenPANRB 15 Tahun 2025, Ada Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Kecewa?
- Algafry Rahman: Tidak Ada Honorer yang Diberhentikan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kabar Gembira dari Pak Sekda untuk Honorer yang Sempat Diberhentikan