Pegawai Honorer Harus Dilindungi Program BPJS TK

Pegawai Honorer Harus Dilindungi Program BPJS TK
Para narasumber pada Forum Sarasehan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pegawai Non ASN Pemkab Cirebon, Senin (22/10/2018). Foto: Kornas MP BPJS

Fahmi Desrizan (Pps Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon) mengatakan Perlindungan yang diberikan untuk para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dan
Tenaga Pendukung program ini meliputi seluruh program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). "Pegawai honorer Pemkab Cirebon masih sedikit yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami terus menawarkan program tersebut ke Pemkab Cirebon," kata Fahmi.

Fitrah Malik (Korcab MP BPJS Cirebon) mengatakan sarasehan ini membahas perlindungan terhadap pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

“Diharapkan pihak BPJS Ketenagakerjaan terus mengupdate data pegawai honorer yang bekerja di Pemkab Cirebon menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Fitrah Malik.(fri/jpnn)


Menurut Beny, Pemkab Cirebon pada prinsipnya mendukung adanya perlindungan dan jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan khususnya bagi pegawai honorer


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News