Pegawai Honorer Ikut Menikmati Uang SPPD Fiktif, Sungguh Terlalu!

Pegawai Honorer Ikut Menikmati Uang SPPD Fiktif, Sungguh Terlalu!
Ada pegawai honorer ikut menikmati uang dari SPPD fiktif. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - PEKANBARU – Polisi masih mengusut kasus dugaan penyalahgunaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif yang melibatkan sejumlah pegawai Sekretariat DPRD Provinsi Riau.

Ratusan pegawai, termasuk yang berstatus honorer, diduga ikut menikmati uang dari SPPD fiktif.

Sebanyak 30 orang pegawai Sekretariat DPRD Provinsi Riau telah mengembalikan uang hasil penyalahgunaan SPPD fiktif senilai Rp2,17 miliar kepada penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Komisaris Besar Polisi Ade Kuncoro Ridwan mengatakan penyidik telah menyita uang tunai dan aset bergerak maupun tidak bergerak yang bernilai miliaran rupiah dari pihak-pihak terkait.

“Sejauh ini total barang bukti uang yang disita mencapai Rp9,28 miliar. Kami masih menunggu pengembalian dari penerima lainnya atas aliran dana,” katanya di Pekanbaru, Rabu (21/1).

Sebelumnya, pada Jumat (17/1), Ditreskrimsus Polda Riau mengumpulkan ratusan aparatur sipil negara (ASN), tenaga ahli, dan honorer di DPRD Riau yang diduga menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi SPPD fiktif tahun anggaran 2020–2021.

Dari 401 orang saksi yang menjadi target pemeriksaan, sejumlah 353 orang telah diperiksa.

Dari jumlah itu, ada 297 orang saksi hadir langsung, sementara sebagian mengikuti melalui zoom meeting karena berada di luar kota.

Ternyata pegawai honorer juga ikut menikmati aliran dana dari SPPD fiktif yang saat ini diusut polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News