Pegawai Honorer Ikut Menikmati Uang SPPD Fiktif, Sungguh Terlalu!
Kamis, 23 Januari 2025 – 08:20 WIB

Ada pegawai honorer ikut menikmati uang dari SPPD fiktif. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Aparat kepolisian mengidentifikasi tiga kelompok penerima aliran dana kasus SPPD fiktif itu, yakni ASN, tenaga ahli, dan honorer, dengan nominal bervariasi, mulai dari di bawah Rp100 juta hingga lebih dari Rp300 juta.
Baca Juga:
Penyidik memberi batas waktu hingga akhir Januari 2025 untuk pengembalian dana, bersamaan dengan penyelesaian audit kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.
"Saya tegaskan penanganan perkara ini akan terus berlanjut dan akan kami percepat," tambah Ade. (antara/jpnn)
Ternyata pegawai honorer juga ikut menikmati aliran dana dari SPPD fiktif yang saat ini diusut polisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- KURI Heran Kenapa Nama Ini Seolah Tak Tersentuh di Kasus Korupsi Nikel
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron