Pegawai Honorer Ikut Menikmati Uang SPPD Fiktif, Sungguh Terlalu!
Kamis, 23 Januari 2025 – 08:20 WIB
Aparat kepolisian mengidentifikasi tiga kelompok penerima aliran dana kasus SPPD fiktif itu, yakni ASN, tenaga ahli, dan honorer, dengan nominal bervariasi, mulai dari di bawah Rp100 juta hingga lebih dari Rp300 juta.
Baca Juga:
Penyidik memberi batas waktu hingga akhir Januari 2025 untuk pengembalian dana, bersamaan dengan penyelesaian audit kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.
"Saya tegaskan penanganan perkara ini akan terus berlanjut dan akan kami percepat," tambah Ade. (antara/jpnn)
Ternyata pegawai honorer juga ikut menikmati aliran dana dari SPPD fiktif yang saat ini diusut polisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Korupsi di Disbud DKI, Kejati Periksa Wali Kota Jakbar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83
- Dokumen Pemberkasan NIP PPPK di Kolom SSCASN Pagi Ini Bertambah, BKN: Honorer Tenang
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh