Pegawai Honorer Ikut Menikmati Uang SPPD Fiktif, Sungguh Terlalu!

Pegawai Honorer Ikut Menikmati Uang SPPD Fiktif, Sungguh Terlalu!
Ada pegawai honorer ikut menikmati uang dari SPPD fiktif. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Aparat kepolisian mengidentifikasi tiga kelompok penerima aliran dana kasus SPPD fiktif itu, yakni ASN, tenaga ahli, dan honorer, dengan nominal bervariasi, mulai dari di bawah Rp100 juta hingga lebih dari Rp300 juta.

Penyidik memberi batas waktu hingga akhir Januari 2025 untuk pengembalian dana, bersamaan dengan penyelesaian audit kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

"Saya tegaskan penanganan perkara ini akan terus berlanjut dan akan kami percepat," tambah Ade. (antara/jpnn)

Ternyata pegawai honorer juga ikut menikmati aliran dana dari SPPD fiktif yang saat ini diusut polisi.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News