Pegawai Honorer Kota Serang akan Ikut Berunjuk Rasa di Gedung DPR, Ini Tuntutannya
jpnn.com - SERANG - Pegawai honorer di Kota Serang, Banten, berencana mengikuti unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 7 Agustus 2023 mendatang. Mereka berencana bergabung dengan honorer dari daerah lain untuk berdemonstrasi guna memperjuangkan kejelasan status.
"Kami akan berunjuk rasa untuk membela dan memperjuangkan nasib teman-teman non-ASN atau tenaga honorer di pemerintahan supaya segera ada kejelasan status," kata Ketua Forum Pegawai Non-PNS Banten (FPNPB) Taufiq Hidayat kepada ANTARA di Serang, Rabu (2/8).
Taufik seusai menghadiri acara sarasehan tenaga harian lepas (THL) di Lapangan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, menyatakan aksi unjuk rasa tersebut juga dimaksudkan untuk mengawal revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"Rencananya akan hadir 10 ribu tenaga honorer dari Provinsi Banten untuk mengikuti aksi demo pada Senin 7 Agustus 2023 mendatang di depan gedung DPR RI, Jakarta," katanya.
Adapun tuntutan yang akan diusung dalam aksi unjuk rasa itu, ialah pengesahan Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"Selain itu kami juga mendesak presiden merevisi PP Tahun 2018 berkaitan dengan pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK dan menuntut pemberian hak yang sama bagi seluruh honorer dalam mengikuti proses seleksi PNS atau PPPK," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan pihaknya telah memberi izin tenaga honorer untuk mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta tersebut.
"Sampaikanlah aspirasi itu dengan baik, jangan anarkis dan jangan sampai timbul hal-hal yang tidak kita inginkan," katanya seusai mengikuti sarasehan bersama tenaga honorer se-Kota Serang tersebut. (antara/jpnn)
Pegawai honorer Kota Serang, Banten, berencana mengikuti unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 7 Agustus 2023 mendatang. Ini tuntutannya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting