Pegawai Honorer Nyaris Digerayangi Sang Bos
Jumat, 15 April 2016 – 11:05 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
Terkait pemecatan, ia belum bisa memberikan komentar banyak. Karena ada yang lebih berwenang. Hanya saja, kata dia, pelaku sudah melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
“Sanksi tegas masih akan dikoordinasikan, karena ada tahapannya. Kami menunggu hasil kepolisian sebelum melakukan tindakan,” ujarnya.(JPG/tr-01/rof/fri)
SIAU – Kasus cabul kembali menghebohkan Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Provinsi Sulawesi Utara. Kali ini, pegawai honorer berinisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya