Pegawai Honorer Nyaris Digerayangi Sang Bos
Jumat, 15 April 2016 – 11:05 WIB
Terkait pemecatan, ia belum bisa memberikan komentar banyak. Karena ada yang lebih berwenang. Hanya saja, kata dia, pelaku sudah melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
“Sanksi tegas masih akan dikoordinasikan, karena ada tahapannya. Kami menunggu hasil kepolisian sebelum melakukan tindakan,” ujarnya.(JPG/tr-01/rof/fri)
SIAU – Kasus cabul kembali menghebohkan Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Provinsi Sulawesi Utara. Kali ini, pegawai honorer berinisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft