Pegawai Honorer Samsat Makassar Dipecat, Kasusnya Berat

jpnn.com - MAKASSAR - Seorang pegawai hononer Bagian Pengawasan Dalam Kantor Samsat Makassar I bernama Auliayah dipecat. Honorer itu diberi sanksi pemecatan karena terbukti menggelapkan uang pajak kendaraan dari wajib pajak yang disetor kepadanya dengan nilai seratusan juta rupiah.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Samsat Makassar I Yarham Yasmin mengatakan pemecatan tidak dengan hormat kepada pegawai honorer tersebut merupakan langkah tepat untuk memberi efek jera bagi yang lain.
Selain pemecatan, pegawai itu juga terancam dikenakan saksi pidana atas perbuatannya.
"Jadi, Saudari Aulia ini statusnya sebagai Pamdal (Pengawasan Dalam). Sebenarnya dalam kasus seperti ini dia melanggar kode etik, tidak perlu lagi ada teguran pertama, kedua. Kalau dia melanggar, yah sudah dipotong (dipecat) saja," ujar Yarham, Selasa (25/10).
Modus operandi yang dilakukan pegawai berusia 37 tahun itu dengan cara menawarkan jasa pengurusan surat kendaraan bermotor, baik perpanjangan STNK (surat tanda nomor kendaraan) maupun pengurusan BPKB (buku kepemilikan kendaraan bermotor) dan menerima uang dari wajib pajak.
Namun, belakangan uang yang diberikan wajib pajak itu tidak disetorkan ke kasir Samsat.
Lalu, pegawai itu hanya menjanjikan korbannya selesai dengan cepat tanpa harus menunggu bahkan akan diantarkan.
Para korbannya percaya karena yang bersangkutan bagian orang dalam Samsat demi mempermudah pengurusan.
Pegawai honorer Samsat Makassar dipecat. Kasusnya berat. Dia terancam hukuman pidana juga.
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- Terbit SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS, PPPK, dan Honorer Perlu Tahu
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya