Pegawai Imigrasi Makassar Jadi Tersangka Kasus TPPO, Ternyata Ini Perannya

jpnn.com, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan menetapkan seorang pejabat penting di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pelaku berinisial YSF tersebut ditangkap bersama lima tersangka lainnya yakni berinisial BK, WBA, MA, JS dan DB serta dan YSF.
YSF memiliki peran penting dalam kasus perdagangan atau pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Jamaluddin Farti tersangka YSF merupakan pegawai Imigrasi Makassar.
Dia memudahkan proses penerbitan paspor yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dia salah satu pelaku yang mempermudah penerbitan paspor yang tidak sesuai semestinya," kata Kombes Jamaluddin Farti, Jumat (16/6) petang.
Mantan Kabid Propam Polda Jawa Tengah itu menerangkan keterlibatan YSF dalam kasus ini bermula dari pengakuan tersangka lainnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku mendapat passpor dari salah satu pejabat Imigrasi Makassar.
Polda Sulawesi Selatan menetapkan seorang pejabat penting di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Menganiaya Ibu Tiri dengan Parang, Pria di Makassar Diringkus Polisi
- Termakan Iming-Iming Kerja di Jepang, 20 Pemuda Brebes Rugi Puluhan Juta