Pegawai Jadi ASN, KPK Diyakini Makin Bernyali Usut Kasus Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melantik 1.271 pegawainya yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (1/6).
Dengan status ASN tersebut lembaga antirasuah itu diyakini makin bernyali mengusut kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di tanah air.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kasus suap Bupati Tanjungbalai yang diduga melibatkan penyidik KPK dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin adalah salah satu contoh kasus yang kini tengah ditangani KPK.
Firli menegaskan, kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan.
"Beberapa waktu lalu kami menyampaikan terkait perkara dugaan tindakan korupsi berupa suap di Kota Tanjungbalai, dan kami sudah menetapkan sejumlah tersangka dan sudah kami lakukan penegakan hukum secara akuntabilitas, profesional, demi kepentingan umum, menjamin kepastian hukum dan keadilan, dan tetap mengedepankan Hak Asasi Manusia," kata Firli, Kamis (3/6/2021).
Firli menyebutkan pihaknya tengah bergerak cepat mendalami saksi-saksi dan bukti yang ada.
"Ada beberapa hal yang perlu kami kerjakan kembali. Kalau ingin menduga seseorang melakukan suatu tindakan pidana, kami harus mencari keterangan saksi-saksi dan bukti. Nanti KPK akan sampaikan apakah seseorang patut diduga selaku pelaku tindak pidana. Proses masih berjalan," kata Firli.
Seperti diketahui, KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (1/6/2021).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melantik 1.271 pegawainya yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (1/6).
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi