Pegawai Kejari Dipergoki Istrinya Cabuli Anak Sendiri

Pegawai Kejari Dipergoki Istrinya Cabuli Anak Sendiri
Sardi, saat diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang, Kamis. Foto: batampos/jpg

Drefani menambahkan, kasus ini dilaporkan sejak akhir tahun 2015 lalu. Pihaknya juga telah menetapkan Sardi sebagai tersangka kasus pencabulan ini. Namun, hingga kini Sardi tidak ditahan.

"Sejauh ini dia selalu koperatif, kalau kita panggil untuk dimintai keterangan dia akan datang. Selain itu, dia ada kerjaan juga," katanya.

Dalam berita sebelumnya, aksi pencabulan ini dilakukan Sardi sejak anaknya berusia belasan tahun dan baru terungkap tahun 2013 yang lalu.

Terungkapnya kasus ini, bermula pada saat ibu tiri anaknya memergoki Sardi mencabuli anak kandungnya sendiri, yang juga penyandang disabilitas. (cr1)


Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang kembali memaggil Sardi, pegawai Kejaksaan Negeri Batam yang dilaporkan istrinya ke Polresta


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News