Pegawai Kemenag Tersangka Korupsi
Kamis, 01 Desember 2011 – 12:53 WIB
JAKARTA-Survei integritas KPK yang menempatkan Kementerian Agama dalam ranking pertama departemen yang rentan terjadi korupsi dibenarkan Kejaksaan Agung. Selang sehari setelah diumumkan KPK, Selasa (29/11), Kejagung mengumumkan tengah menyidik kasus korupsi proyek pengadaan alat laboratorium dan Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah. Setelah ditenderkan terpilih dua pemenang yakni PT Alfindo Nuratama Perkasa selaku pemenang lelang untuk tsanawiyah, dan PT Sean Hulbert Jaya untuk Aliyah. Dari hasil penyidikan Pidana Khusus Kejagung, tambah Noor, kedua perusahaan tak langsung menjalankan proyek, malah menyerahkannya ke pihak lain.
Dalam kasus ini, menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Noor Rachmad, pihaknya telah menetapkan dua tersangka. Dari pihak Kemenag, Syaifuddin yang merupakan pejabat pembuat komitmen, serta konsultan IT Ida Bagus Mahendra Jaya Martha. Dijelaskan Noor, kasus Kemenag bermula adanya dana APBN Perubahan 2010
Baca Juga:
Dana tesebut kemudian dialoksikan untuk proyek pengadaan alat laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) madrasah tsanawiyah se-Indonesia senilai Rp 27,5 miliar. Dana juga digunakan untuk proyek yang sama untuk Madrasah/Aliyah senilai Rp 44 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA-Survei integritas KPK yang menempatkan Kementerian Agama dalam ranking pertama departemen yang rentan terjadi korupsi dibenarkan Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret