Pegawai Kemenag Tersangka Korupsi
Kamis, 01 Desember 2011 – 12:53 WIB
Pengalihan ini diduga mengandung praktik kotor berupa penggelembungan harga atau mark-up. Diduga kuat Syaifuddin tahu hal ini tapi malah membiarkan atau tak melakukan pencegahan. Sementara kesalahan Ida Bagus menurut penyidik karena tak memeriksa barang apakah sudah sesuai spesifikasi.
Baca Juga:
Penyidik, lanjut Noor, masih menghitung nilai kerugian tapi diperkirakan angkanya mencapai Rp 25 miliar. "Kemungkinan bisa saja bertambah," tambah Noor, Kamis (1/12). (pra/jpnn)
JAKARTA-Survei integritas KPK yang menempatkan Kementerian Agama dalam ranking pertama departemen yang rentan terjadi korupsi dibenarkan Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani