Pegawai Kemenko Polhukam Gadungan Dibekuk Aparat
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membekuk seorang pelaku penipuan berinisial IW. Dalam menjalankan aksinya, IW mengaku sebagai pegawai Kemenko Polhukam.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, pelaku telah menipu dan menyebabkan kerugian belasan juta rupiah.
“Pelaku biasa mendatangi perkantoran-perkantoran dan mencari calon korban dengan menawarkan berbagai jenis jasa, salah satunya menawarkan jasa pengurusan perjalanan ibadah umrah,” kata Suyudi kepada wartawan, Senin (4/11).
Aksi penipuan ini bermula pada 13 Juni 2019 lalu. Pelaku menemui korbannya yang hendak memberangkatkan orang tuanya untuk ibadah umrah. Dengan berpakaian seperti pegawai Kemenko Polhulam, pelaku pun meyakinkan korbannya.
“Untuk meyakinkan korban, pelaku menggunakan seragam Kementerian Polhukam dan dilengkapi ID Card,” sambung Suyudi.
Begitu korban telah tertipu daya, pelaku lantas meminta sejumlah uang. Dengan alasan, uang tersebut digunakan untuk mengurus perjalanan umrah.
Setelah uang yang diminta tersebut ia kantongi, pelaku kemudian menghilang. Korban berusaha untuk menghubungi pelaku, namun usahanya tak membuahkan hasil.
“Korban melakukan transfer ke rekening milik pelaku sejumlah Rp 15 juta. Setelah melakukan transfer dana itu, korban tidak bisa menghubungi pelaku dan akhirnya sadar bahwa telah ditipu,” kata Suyudi.
Dalam menjalankan aksi penipuan, pelaku memakai seragam Kementerian Polhukam dan dilengkapi ID Card.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan