Pegawai Kemenkumham Masih Mau Pungli? Silakan Hadapi Tim Ini

Pegawai Kemenkumham Masih Mau Pungli? Silakan Hadapi Tim Ini
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Hamonangan Laoly telah membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di kementerian yang dipimpinnya. Yasonna meresmikan UPP di kantornya, Senin (7/11).

Yasonna bertindak sebagai penanggung jawab tim  yang bertugas memberantas pungli di jajaran Kemenkumham itu. Sedangkan Irjen Kemenkumham Aidir Amin Daur sebagai Ketua UPP.

Anggota UPP antara lain Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Dusak, Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie, Dirjen Kekayaan Intelektual Ahmad M Ramli, Dirjen Administrasi Hukum Umum Freddy Harris.

Yasonna mengatakan, pengukuhan ini merupakan momen penting untuk meningkatkan percepatan, keakuratan penanganan dan penyelesaian pungli.  Karenanya politikus PDI Perjuangan itu memerintahkan aparat Kemenkumham untuk menjaga  amanah, integritas, loyalitas, kejujuran, disiplin, dan komitmen.

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi jajaran Kemenkumham yang terlibat pungli. "Jika masih ada yang kedapatan melakukan pungli saya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas," ujar Yasonna di kantornya, Senin (7/11).

Lebih lanjut dia mengatakan, pemberantasan pungli merupakan bagian dari reformasi hukum yang didengungkan Presiden Joko Widodo.  Untuk meningkatkan efektifitas pemberantasan pungli, presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tanggal 20 Oktober 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

"Itu menjadi payung hukumnya," tegas menteri asal PDI Perjuangan itu.

Sedangkan Aidir Amin Daud mengatakan, tim UPP langsung bekerja hari ini juga. "Cuma kerja kami tidak  digembar-gemborkan," tegasnya.

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Hamonangan Laoly telah membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News