Pegawai Kemenkumham Masih Mau Pungli? Silakan Hadapi Tim Ini
Senin, 07 November 2016 – 13:03 WIB
Menurut dia, sasarannya ialah bidang-bidang yang menjadi pelayanan publik. "Di situ ada pelayanan publik. Karena pungli itu terjadi di layanan publik bukan di mana-mana," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Hamonangan Laoly telah membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan