Pegawai Kemenkumham Masih Mau Pungli? Silakan Hadapi Tim Ini
Senin, 07 November 2016 – 13:03 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Foto: dokumen JPNN.Com
Menurut dia, sasarannya ialah bidang-bidang yang menjadi pelayanan publik. "Di situ ada pelayanan publik. Karena pungli itu terjadi di layanan publik bukan di mana-mana," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Hamonangan Laoly telah membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan
- Minimalkan Antrean di Stasiun Gambir, PT KAI Sediakan Layanan Daftar Face Recognition
- Uskup Emeritus Mgr Petrus Turang Wafat, Senator Paul Liyanto: Sosok Bapak Bagi Semua Umat Lintas Agama
- Ajudan Kapolri Pukul Kepala Pewarta Foto di Semarang, Lalu Keluarkan Ancaman Begini
- Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Mukomuko Merehabilitasi 110 Jaringan Irigasi
- Info Terbaru dari BKN soal NIP PPPK & CPNS 2024, Keren