Pegawai Kementerian PPN/Bappenas Kerja dari Rumah, Suharso Monoarfa?
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menerapkan kebijakan bekerja dari rumah mulai Senin (16/3) hingga dua minggu ke depan demi meminimalkan interaksi fisik pegawai, untuk mencegah atau membatasi penularan Covid-19.
“Penerapan flexiwork atau work from home untuk meminimalkan interaksi fisik pegawai Bappenas yang per Senin, 16 Maret 2020 diberlakukan compulsory secara penuh selama dua minggu ke depan,” kata Biro Humas dan TU Pimpinan Kementerian PPN/Bappenas, Senin (16/3).
Kementerian PPN mengarahkan pegawai yang melaksanakan flexiwork untuk memonitor kesehatan fisik masing-masing terhadap gejala yang menyerupai COVID-19 seperti batuk, demam, dan sesak napas serta membatasi pergerakan ke tempat-tempat umum.
Kementerian PPN juga telah melaksanakan sejumlah protokol terkait antisipasi wabah COVID-19 seperti pemeriksaan suhu badan saat memasuki gedung kantor dan menunda kegiatan yang menghimpun masa atau perjalanan luar negeri.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa berada dalam keadaan sehat tanpa menunjukkan gejala apapun dari virus corona atau COVID-19.
Suharso sempat diambil darahnya pada Minggu (15/3) di Bali untuk dilakukan pengujian sebagai upaya antisipatif dan preventif karena para menteri Kabinet Indonesia Maju beserta istri atau suaminya diarahkan untuk melakukan tes COVID-19.
Suharso berharap wabah COVID-19 segera diatasi bersama di Indonesia dan dunia dengan dukungan seluruh komponen bangsa, terutama dengan bersikap tenang, tetapi tetap waspada serta saling membantu dan menghargai. (antara/jpnn)
Suharso Monoarfa sempat diambil darahnya pada Minggu (15/3) di Bali untuk dilakukan pengujian sebagai upaya antisipatif.
Redaktur & Reporter : Adek
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Bappenas Sebut RIPPP dan Investasi Lokal Memacu Pembangunan di Papua
- Surabaya Raih Peringkat Pertama Dalam I-SIM for Cities
- MenPAN-RB Ungkap Instruksi Jokowi soal Jadwal ASN Pindah ke IKN, Siap-Siap Saja
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan di Jawa Timur Ini