Pegawai Kontrak dan Honorer Daerah Ini Diberi Kemudahan Kredit Rumah
jpnn.com, PONTIANAK - Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengajukan kredit rumah. Termasuk para pegawai kontrak dan honorer.
Fasilitas itu diberikan Bank Kalbar melalui program Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPRS).
Kemarin, bank daerah itu juga menghadirkan akad massal massal bagi 40 nasabah kepemilikan rumah melalui KPRS tersebut dalam momen peringatan Hari Perumahan Nasional (Harpenas).
"Program akad massal ini sebagai bentuk dukungan Bank Kalbar dalam menjalankan program nasional Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk membantu masyarakat memiliki rumah," kata Direktur Bank Kalbar, Samsir Ismail di Pontianak, Kamis (26/8).
Dia menerangkan bahwa tujuan program KPRS dari pemerintah ini tidak semata hanya bisnis, tetapi untuk pemenuhan salah satu kebutuhan primer masyarakat, yakni rumah sebagai tempat tinggal.
"Di sinilah peran Bank Kalbar selaku bank daerah yang selalu menjadi solusi dan menjawab kebutuhan masyarakat," ucapnya.
Bank pelat merah itu berkomitmen mewujudkan mimpi masyarakat yang ingin memiliki rumah melalui KPRS dengan cara memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang bekerja sebagai pegawai kontrak, bahkan pegawai honorer.
"Bank Kalbar menjamin, kredit KPRS Bank Kalbar akan memberikan kemudahan bagi pegawai kontrak dan honorer dalam proses pengajuan kredit rumah," ujar Samsir.
Bank Kalbar beri kemudahan bagi pegawai kontrak dan honorer mengajukan kredit rumah melalui KPRS dengan pembiiayaan FLPP.
- Pegawai Honorer Ikut Menikmati Uang SPPD Fiktif, Sungguh Terlalu!
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
- Ada Honorer Curang Lulus PPPK 2024, Enggak Bakal Bisa Tidur Nyenyak
- Usulan Formasi Tambahan PPPK 2024 Minim, Honorer Diangkat Paruh Waktu