Pegawai Kontrak di Aceh Tuntut Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu, Pemprov Janji Memperjuangkan

Pegawai Kontrak di Aceh Tuntut Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu, Pemprov Janji Memperjuangkan
Kepala BKA Aceh, Abdul Qahar saat menemui para tenaga kontrak yang berunjuk rasa ke kantor Gubernur Aceh, di Banda Aceh, Selasa (14/1/2025) (ANTARA/HO/Humas Pemprov Aceh)

jpnn.com - BANDA ACEH - Ratusan pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh menyampaikan aspirasi agar diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu.  Aspirasi itu disampaikan ratusan tenaga kontrak di halaman Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, Selasa (14/1). 

Dalam aksi itu, para tenaga kontrak di Aceh menuntut Pemerintah Provinsi Aceh memprioritaskan mereka yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, karena mereka sudah mengabdi cukup lama, bahkan ada yang puluhan tahun.

Merespons hal itu, Pemerintah Aceh berjanji akan memperjuangkan aspirasi para pegawai kontrak di lingkungan pemerintah setempat.

"Kebijakan ini bukan di tangan kita, tetapi kami akan terus berjuang untuk menyampaikan tuntutan kalian ke pemerintah pusat," kata Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qahar saat menerima aksi damai ratusan tenaga kontrak yang menuntut pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu, di halaman kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (14/1).

Dalam pertemuan dengan para pendemo, Abdul Qahar menyampaikan bahwa kebijakan terkait PPPK, termasuk status penuh atau paruh waktu, itu ada di tangan pusat.

Menurut dia, Pemerintah Aceh telah mengusulkan seluruh pegawai yang terdata dalam database BKN untuk diangkat menjadi PPPK.

Meskipun demikian, keputusan akhir mengenai kuota dan status pegawai akan ditentukan pemerintah pusat. 

"Kami berusaha agar semua yang sudah mengabdi lama bisa mendapatkan kesempatan yang sama. Kami akan terus mengusulkan agar semua diangkat menjadi PPPK penuh waktu," ujarnya.

Pegawai kontrak tuntut diangkat jadi PPPK Penuh Waktu, Pemprov Aceh janji memperjuangkan aspirasi tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News