Pegawai KPK Demo, Menteri Yuddy Chrisnandi: Tak Boleh Ada Pembangkangan

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengingatkan pegawai KPK untuk tidak ikut campur dalam proses pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung dan Polri. Menurutnya, aksi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menentang pelimpahan kasus Budi Gunawan sudah melenceng.
Menurut Yuddy, seharusnya karyawan KPK tidak boleh menolak putusan Taufiequrachman Ruki Cs tersebut. Menurutnya, segala hal terkait penegakan hukum ada prosedur yang berlaku.
"Ikuti prosedur institusi," tegas Menteri Yuddy di Gedung PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, usai mengikuti pembukaan Rapat Pimpinan TNI-Polri, Selasa (3/3) seperti yang dilansir RM Online (Grup JPNN.com)
Politikus Hanura itu mengatakan putusan pimpinan KPK tersebut harus dihormati.
"Semua ada prosedur hukumnya, diikuti kesepakatan para pimpinan dan tidak boleh ada pembangkangan," ujar Menteri Yuddy lagi.
Ditanya kemungkinan pegawai KPK dikenai sanksi atas tindakan protes mereka, Yuddy memastikan hal itu.
"Ancaman saya berikan peringatan, agar bekerja dengan baik," pungkas Menpan. (wid/rmo/awa/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengingatkan pegawai KPK untuk tidak ikut campur dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut