Pegawai KPK Dipungli, Lurah Karet Tengsin Dipecat

Pegawai KPK Dipungli, Lurah Karet Tengsin Dipecat
Pegawai KPK Dipungli, Lurah Karet Tengsin Dipecat

KEBON SIRIH - Lurah Karet Tengsin berinisial M kena batunya. Dia dipecat lantaran diketahui melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akta kelahiran. Konyolnya lagi, M yang merupakan lurah lulusan lelang jabatan itu melakukan pungli kepada salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kebetulan warganya.
     
”Kami sudah berikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada pejabat (Lurah, Red) yang memungut bayaran untuk pembuatan KTP dan akta kelahiran,” ujar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Wakil Gubernur DKI Jakarta, Selasa (25/3).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan, pemecatan itu untuk menunjukkan keseriusan Pemprov DKI untuk menimbulkan efek jera dan rasa takut kepada jajarannya. Dengan demikian, tidak ada lagi pungli di lingkungan Pemprov DKI.

”Orang KPK saja juga diembat Rp 150 ribu. Gila kan? Artinya apa, PNS itu masih ada sekelompok orang yang menganggap remeh. Dianggapnya kita enggak berani. Kalau sudah begini, saya geser-geser,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta, Made Karmayoga mengatakan, Pemprov DKI Jakarta selama ini selalu melakukan evaluasi terhadap pegawainya setiap enam bulan sekali. Jika ada pegawai diganti, tentu ada alasan yang kuat. Di antaranya adalah terkait dengan kinerja yang tak sesuai atau alasan kesehatan. ”Biasanya terkait kinerja,” terangnya.

Dia juga mengatakan, dari hasil evaluasi ada 5 lurah dan 1 camat yang sudah diganti. Pada Jumat (21/3)  lalu, selain mencopot Lurah Karet Tengsin, Pemprov DKI juga mengganti Camat Cilincing, Jakarta Utara.

Menurut Made, Camat Cilincing harus diganti karena alasan kesehatan. ”Beliau sakit sehingga sulit untuk menunjukan kinerja yang baik,” paparnya.

Sementara itu, lima lurah yang diganti kesemuanya ada di Jakarta Pusat. Mereka adalah Lurah Karet Tengsin, Lurah Gambir, Lurah Paseban, Lurah Kebon Sirih dan Lurah Serdang. ”Mereka berkaitan dengan kinerja, hasil survei menunjukan kepuasan yang kurang dari masyarakat,” katanya.(wok)


KEBON SIRIH - Lurah Karet Tengsin berinisial M kena batunya. Dia dipecat lantaran diketahui melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan Kartu Tanda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News