Pegawai KPK ini Akan Tangkap Harun Masiku, Tetapi Mendadak Dinonaktifkan Pimpinan

jpnn.com, JAKARTA - Keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku sudah terdeteksi. Hal ini mengejutkan, karena selama ini keberadaan kader PDI Perjuangan itu seakan lenyap ditelan bumi.
Terungkapnya keberadaan Harun Masiku ini setelah Kepala Satgas Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid, mengungkapkannya kepada Najwa Shihab dalam kanal YouTube pribadinya, Jumat (28/5).
Harun Al Rasyid, yang juga tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu menegaskan bahwa Harun Masiku saat ini berada di Indonesia.
Pernyataan Harun itu bermula saat Najwa menanyakan apakah Harun Masiku sebenarnya masih di Indonesia.
"Ada. Sinyal itu ada," kata Harun Al Rasyid.
Harun membeberkan bahwa dua bulan lalu KPK mendeteksi keberadaan Harun Masiku di luar negeri. Tim KPK sudah mengetahuinya dan saat itu hendak memburunya tetapi dihalangi.
"Waktu itu kami mau berangkat juga tetapi yaaaa...begitulah, ya kan. Kira-kira itu dua bulan yang lalu," ucapnya.
Sekarang, lanjutnya, saat Harun Masiku sudah masuk ke Indonesia. Namun, dia malah menerima SK 652 (penonaktifan) sebagai KPK. Hal itu berarti dia sudah harus menyerahkan tanggung jawab.
Harun al Rasyid mengungkapkan sudah hampir menangkap Harun masiku yang kini ada di Indonesia tetapi gagal karena keburu dinonaktifkan
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo yang Digugat Mantan Terpidana Kasus Suap Harun Masiku
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara