Pegawai KPK jadi ASN, Bakal Sebarkan Virus Baik di Instansi Lain
jpnn.com, JAKARTA - KPK tidak takut menghadapi perubahan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan dampak rotasi di kantor-kantor pemerintahan.
Rotasi pegawai KPK jadi ASN di kantor-kantor pemerintah justru dinilai bisa menebar virus kebaikan.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, sejauh ini proses perubahan status pegawai KPK ke ASN masuk dalam tahap negoisasi.
Dia bahkan sudah membentuk tim transisi untuk merumuskan cara menyikapi hal ini.
"Jadi kami sudah membentuk tim transisi diketuai Pak Sekjen. Negosiasi perundingan terus berjalan, harapan kami semua dikonversi menjadi ASN," kata Agus di Jakarta, Rabu (20/11).
Tim transisi ini, kata Agus, akan mencari formula untuk mengonversi pegawai KPK menjadi ASN.
Tim, itu, kata Agus, sedang berunding dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Kesepakatan belum, tetapi kami masih berunding terus dengan teman-teman," kata dia.
Saat ini telah dibentuk tim transisi untuk alih status pegawai KPK jadi ASN di institusi pemerintah.
- KPK Semakin Rusak Jika Membiarkan Pegawainya yang Terlibat Judi Online Bekerja
- KPK Temukan Sejumlah Pegawai yang Diduga Main Judi Online
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Jadi Tersangka Kasus Pungli Rutan, 15 Pegawai KPK Dijebloskan ke Tahanan
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!
- KPK Geledah 3 Rutan terkait Pungli, Ini Temuannya