Pegawai KPK Jadi ASN, Novel Baswedan Langsung Tuding Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior KPK Novel Baswedan menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Tindak Pidana Korupsi Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan tahap akhir pelemahan lembaga antirasuah itu. Menurut Novel, skenario Presiden Joko Widodo (Widodo) sudah jelas menguntungkan koruptor.
"Itu (PP) adalah tahap akhir pelemahan KPK, kali ini masalah indepedensi pegawainya. Terlihat dengan jelas Presiden Jokowi berkontribusi langsung terhadap pelamahan dimaksud," kata Novel saat dikonfirmasi, Minggu (9/8).
Menurut Novel, langkah Presiden Jokowi mengeluarkan PP itu telah memperlihatkan strategi besar pemerintah dalam memberantas korupsi. "Yang akibatnya justru pemberantasan korupsinya yang diberantas, bukan korupsinya. Ironi," jelas dia.
Novel memandang pegawai KPK tidak boleh menjadi ASN apabila ingin memberantas korupsi. Menurut pria yang diserang air panas oleh oknum polisi itu, status ASN akan membuat pegawai KPK tidak independen.
"Untuk bisa memberantas korupsi dengan optimal, maka perlu lembaga antikorupsi yang independen. Hal itu juga dinyatakan dalam UNCAC dan The Jakarta Principles, yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Lembaga antikorupsi yang independen harus memiliki pegawai yang independen dan mendapat perlindungan negara dalam pelaksanaan tugasnya untuk memberantas korupsi," kata dia. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Novel Baswedan sangat sewot kepada Presiden Jokowi setelah semua pegawai KPK resmi berstatus ASN,
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati