Pegawai KPK juga Terima Gratifikasi
Senin, 05 Januari 2009 – 21:52 WIB

Pegawai KPK juga Terima Gratifikasi
KPK-lah yang nantinya akan meneliti apakah uang atau barang tersebut terkait jabatan penerima. "Kalau yang beri kerabat nggak apa-apa, murni karena kelaziman. Tapi yang tentukan tetap Direktorat Gratifikasi," tandas mantan auditor BPKP ini.
Baca Juga:
Dari 259 laporan gratifikasi selama 2008, sebanyak 40 persen diantaranya atas kesadaran penerima. Sisanya dari hasil pengaduan masyarakat, atau KPK sendiri melakukan langkah tertentu. Apa langkah tersebut, Jasin menolak menyebutkan. Yang pasti, PNS atau pejabat negara yang melapor mulai dari Wakil Presiden, Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, pejabat struktural/non struktural, anggota DPR RI/DPRD, BPK, MA serta dari kalangan BUMN. (pra/jpnn)
JAKARTA - Siapa bilang pegawai KPK yang jumlahnya 550 orang tak pernah terima gratifikasi? Selama tahun 2008, ternyata pegawai pemberantas korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban