Pegawai KPK juga Terima Gratifikasi

Pegawai KPK juga Terima Gratifikasi
Pegawai KPK juga Terima Gratifikasi
KPK-lah yang nantinya akan meneliti apakah uang atau barang tersebut terkait jabatan penerima. "Kalau yang beri kerabat nggak apa-apa, murni karena kelaziman. Tapi yang tentukan tetap Direktorat Gratifikasi," tandas mantan auditor BPKP ini.

Dari 259 laporan gratifikasi selama 2008, sebanyak 40 persen diantaranya atas kesadaran penerima. Sisanya dari hasil pengaduan masyarakat, atau KPK sendiri melakukan langkah tertentu. Apa langkah tersebut, Jasin menolak menyebutkan. Yang pasti, PNS atau pejabat negara yang melapor mulai dari Wakil Presiden, Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, pejabat struktural/non struktural, anggota DPR RI/DPRD, BPK, MA serta dari kalangan BUMN. (pra/jpnn)

JAKARTA - Siapa bilang pegawai KPK yang jumlahnya 550 orang tak pernah terima gratifikasi? Selama tahun 2008, ternyata pegawai pemberantas korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News