Pegawai KPK juga Terima Gratifikasi
Senin, 05 Januari 2009 – 21:52 WIB
KPK-lah yang nantinya akan meneliti apakah uang atau barang tersebut terkait jabatan penerima. "Kalau yang beri kerabat nggak apa-apa, murni karena kelaziman. Tapi yang tentukan tetap Direktorat Gratifikasi," tandas mantan auditor BPKP ini.
Baca Juga:
Dari 259 laporan gratifikasi selama 2008, sebanyak 40 persen diantaranya atas kesadaran penerima. Sisanya dari hasil pengaduan masyarakat, atau KPK sendiri melakukan langkah tertentu. Apa langkah tersebut, Jasin menolak menyebutkan. Yang pasti, PNS atau pejabat negara yang melapor mulai dari Wakil Presiden, Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, pejabat struktural/non struktural, anggota DPR RI/DPRD, BPK, MA serta dari kalangan BUMN. (pra/jpnn)
JAKARTA - Siapa bilang pegawai KPK yang jumlahnya 550 orang tak pernah terima gratifikasi? Selama tahun 2008, ternyata pegawai pemberantas korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya