Pegawai KPK Mau Tunjangan Khusus? Tunggu Saja Presiden Keluarkan Perpres
jpnn.com, JAKARTA - Alih status pegawal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berimbas pada penurunan penghasilan.
Namun, masih ada kesempatan bagi para pegawai anti-rasuah itu menerima tambahan penghasilan.
Merujuk Pasal 9 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Status Pegawai KPK menjadi ASN, pekerja di komisi pimpinan Firli Bahuri itu juga diberi gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun pada ayat selanjutnya disebutkan bahwa dalam hal terjadi penurunan penghasilan, pegawai KPK dapat memperoleh tunjangan khusus yang ditetapkan dengan peraturan presiden (perpres).
Namun, sebelum perpres itu diterbitkan, pegawai KPK tetap memperoleh penghasilan seperti sebelumnya hingga pelaksanaan alih status selesai.
"Untuk penghasilan yang diterima Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tetap diberikan sampai dengan seluruh proses pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai ASN selesai dilaksanakan," demikian diatur dalam Pasal 11 PP 41 Tahun 2020.
Alih status pegawai KPK mejadi PNS dan PPPK itu sempat menghebhkan para tenaga honorer K2. Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih meminta pemerintah tetap menerapkan sistem tes pada pegawai KPK yang akan menjadi PNS ataupun PPPK.
"Ya jangan langsung jadi PNS dan PPPK dong. Semua harus melalui tes biar adil," tegas Titi.(esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pengalihan status pegawai KPK berimbas pada penurunan penghasilan. Namun, masih ada peluang bagi pegawai KPK untuk memperoleh tunjangan khusus.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan