Pegawai KPK Resah

Pemerintah Khawatir Demo Besar

Pegawai KPK Resah
Foto: Ukon Furkon Sukanda/Indopos
Saat ini, mereka amat yakin bahwa Bibit dan Chandra sama sekali tak menerima uang yang dituduhkan itu. Sejak kasus itu meruap ke publik, diam-diam KPK membentuk penyelidikan informal untuk menelusuri kasus itu. Hasilnya jelas, sama sekali tak ada aliran dana kepada mereka berdua. "Kalau pimpinan saja bisa dikriminalisasikan seperti itu bagaimana dengan kami," ujar seorang karyawan. Sejak kasus itu mencuat, beberapa Direktur dan Deputi KPK juga berpindah ke kantor lain. Ini mengakibatkan komisi membuka lowongan baru untuk posisi itu di sebuah surat kabar nasional.

Sejumlah karyawan, kata sumber itu, mulai mengincar bisa berkarir di tempat lain. "Banyak yang melamar ke sana-sini," jelas pria berkacamata itu. Dalam kasus itu,  polisi telah memeriksa banyak saksi dari KPK. Mereka khawatir turut menjadi korban "kriminalisasi". "Kami khawatir sekali. Padahal kami menjalankan tugas dengan benar sesuai undang-undang," keluhnya.

Sejumlah perwira polisi yang ditempatkan di lembaga itu juga resah. "Kalau begini terus, mending saya balik lagi jadi Kanit Reskrim atau Kapolsek saja," jelas salah seorang penyidik.  Di KPK, saat ini ada 126 penyidik bantuan polisi. Belum sampai keresahan itu mereda, Kapolri Bambang Hendarso Danuri  memberikan pernyataan yang membikin mereka ketar-ketir lagi. Kapolri memerintahkan kepada resersenya untuk mengusut pihak-pihak yang membocorkan rekaman. Kapolri juga menguji apakah penyadapan yang dilakukan itu sesuai dengan prosedur. "Ini membikin mereka lebih khawatir lagi. Anak-anak muda itu tak bisa tidur meskipun mereka bekerja sesuai aturan," katanya.  Padahal niat mereka tulus, membebaskan negara dari kanker korupsi.    

Di tempat terpisah Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengungkapkan bahwa KPK tetap bekerja normal. "Kami tetap normal pemberantasan korupsi masih jalan terus," jelasnya. Plt pimpinan KPK Waluyo menegaskan sikap KPK dalam kasus ini tegas. "Kami sudah mengajukan penangguhan penahanan," jelasnya di gedung KPK kemarin.

JAKARTA -- Kiprah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penegakan hukum di tanah air benar-benar diujung tanduk. Konflik tak berujung yang mengakibatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News