Pegawai KPK Resah
Pemerintah Khawatir Demo Besar
Minggu, 01 November 2009 – 07:04 WIB

Foto: Ukon Furkon Sukanda/Indopos
Saat ini, mereka amat yakin bahwa Bibit dan Chandra sama sekali tak menerima uang yang dituduhkan itu. Sejak kasus itu meruap ke publik, diam-diam KPK membentuk penyelidikan informal untuk menelusuri kasus itu. Hasilnya jelas, sama sekali tak ada aliran dana kepada mereka berdua. "Kalau pimpinan saja bisa dikriminalisasikan seperti itu bagaimana dengan kami," ujar seorang karyawan. Sejak kasus itu mencuat, beberapa Direktur dan Deputi KPK juga berpindah ke kantor lain. Ini mengakibatkan komisi membuka lowongan baru untuk posisi itu di sebuah surat kabar nasional.
Sejumlah karyawan, kata sumber itu, mulai mengincar bisa berkarir di tempat lain. "Banyak yang melamar ke sana-sini," jelas pria berkacamata itu. Dalam kasus itu, polisi telah memeriksa banyak saksi dari KPK. Mereka khawatir turut menjadi korban "kriminalisasi". "Kami khawatir sekali. Padahal kami menjalankan tugas dengan benar sesuai undang-undang," keluhnya.
Sejumlah perwira polisi yang ditempatkan di lembaga itu juga resah. "Kalau begini terus, mending saya balik lagi jadi Kanit Reskrim atau Kapolsek saja," jelas salah seorang penyidik. Di KPK, saat ini ada 126 penyidik bantuan polisi. Belum sampai keresahan itu mereda, Kapolri Bambang Hendarso Danuri memberikan pernyataan yang membikin mereka ketar-ketir lagi. Kapolri memerintahkan kepada resersenya untuk mengusut pihak-pihak yang membocorkan rekaman. Kapolri juga menguji apakah penyadapan yang dilakukan itu sesuai dengan prosedur. "Ini membikin mereka lebih khawatir lagi. Anak-anak muda itu tak bisa tidur meskipun mereka bekerja sesuai aturan," katanya. Padahal niat mereka tulus, membebaskan negara dari kanker korupsi.
Di tempat terpisah Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengungkapkan bahwa KPK tetap bekerja normal. "Kami tetap normal pemberantasan korupsi masih jalan terus," jelasnya. Plt pimpinan KPK Waluyo menegaskan sikap KPK dalam kasus ini tegas. "Kami sudah mengajukan penangguhan penahanan," jelasnya di gedung KPK kemarin.
JAKARTA -- Kiprah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penegakan hukum di tanah air benar-benar diujung tanduk. Konflik tak berujung yang mengakibatkan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya