Pegawai KPK Sudah Melalui Asesmen TWK, Bakal Jadi PNS?

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melalui asesmen wawasan kebangsaan (TWK).
Hasil asesmen tersebut telah diserahkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
"Komponen persyaratan sebagai ASN diperlukan tes wawancara kebangsaan," kata Bima di Jakarta, Selasa (27/4).
Menurut dia, syarat pertama adalah taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahannya.
Kemudian, lanjut Bima tidak terlibat dalam kegiatan yang dilarang pemerintah atau putusan pengadilan.
"Ketiga memiliki integritas dan moralitas baik," ujar Bima.
Bima Haria menyebutkan, asesmen TWK diukur menggunakan Tes Indeks Moderasi Bernegara (IMB-68).
"Memiliki 68 klaster yang diklasifikasi dengan aspek yang diukur adalah integritas, netralitas, dan antiradikalisme," papar dia.
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melalui asesmen wawasan kebangsaan (TWK). Hasil asesmen tersebut telah diserahkan kepada Kepala KPK Firli Bahuri.
- Sebegini Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Sudah Diterbitkan BKN Hingga Hari Ini
- Info Terbaru dari BKN soal NIP PPPK & CPNS 2024, Keren
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya
- Calon PPPK Penasaran, BKN Sebut Jumlah Pertek NIP Terbit Selama Libur Lebaran
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu