Pegawai KPK Sudah Melalui Asesmen TWK, Bakal Jadi PNS?
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melalui asesmen wawasan kebangsaan (TWK).
Hasil asesmen tersebut telah diserahkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
"Komponen persyaratan sebagai ASN diperlukan tes wawancara kebangsaan," kata Bima di Jakarta, Selasa (27/4).
Menurut dia, syarat pertama adalah taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahannya.
Kemudian, lanjut Bima tidak terlibat dalam kegiatan yang dilarang pemerintah atau putusan pengadilan.
"Ketiga memiliki integritas dan moralitas baik," ujar Bima.
Bima Haria menyebutkan, asesmen TWK diukur menggunakan Tes Indeks Moderasi Bernegara (IMB-68).
"Memiliki 68 klaster yang diklasifikasi dengan aspek yang diukur adalah integritas, netralitas, dan antiradikalisme," papar dia.
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melalui asesmen wawasan kebangsaan (TWK). Hasil asesmen tersebut telah diserahkan kepada Kepala KPK Firli Bahuri.
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang