Pegawai KPK Terus Berguguran
Rabu, 23 Januari 2013 – 05:19 WIB

Pegawai KPK Terus Berguguran
JAKARTA – Gelombang pengunduran diri KPK terus berlanjut. Usai kehilangan belasan pegawainya di 2012, kini Komisi Antirasuah pimpinan Abraham Samad tersebut kembali harus kehilangan dua pegawainya.
Mereka adalah Syamsul Huda dan I Nengah Parta. Syamsul merupakan penyidik yang menangani kasus dugaan suap pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, yang melibatkan Bupati Buol, Amran Abdullah Batalipu, serta pengusaha kaya, Siti Hartati Murdaya. Sedangkan I Nengah Parta merupakan pengawal tahanan di Rutan KPK.
Pengunduran diri kedua pegawai tersebut jelas menambah panjang daftar penyidik yang hengkang dari KPK. Ada banyak rumor mengenai pengunduran penyidik tersebut mulai adanya anak emas, kesewenangan pimpinan KPK hingga berita miring lainnya.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan pengunduran diri kedua pegawai tersebut murni karena habis masa tugas dan memilih kembali ke institusi awal (kepolisian) guna melanjutkan kariernya. Jadi, pengunduran diri keduanya tidak ada unsur paksaan atau desakan dari pihak manapun.
JAKARTA – Gelombang pengunduran diri KPK terus berlanjut. Usai kehilangan belasan pegawainya di 2012, kini Komisi Antirasuah pimpinan Abraham
BERITA TERKAIT
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat