Pegawai KPK Terus Berguguran
Rabu, 23 Januari 2013 – 05:19 WIB
JAKARTA – Gelombang pengunduran diri KPK terus berlanjut. Usai kehilangan belasan pegawainya di 2012, kini Komisi Antirasuah pimpinan Abraham Samad tersebut kembali harus kehilangan dua pegawainya.
Mereka adalah Syamsul Huda dan I Nengah Parta. Syamsul merupakan penyidik yang menangani kasus dugaan suap pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, yang melibatkan Bupati Buol, Amran Abdullah Batalipu, serta pengusaha kaya, Siti Hartati Murdaya. Sedangkan I Nengah Parta merupakan pengawal tahanan di Rutan KPK.
Pengunduran diri kedua pegawai tersebut jelas menambah panjang daftar penyidik yang hengkang dari KPK. Ada banyak rumor mengenai pengunduran penyidik tersebut mulai adanya anak emas, kesewenangan pimpinan KPK hingga berita miring lainnya.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan pengunduran diri kedua pegawai tersebut murni karena habis masa tugas dan memilih kembali ke institusi awal (kepolisian) guna melanjutkan kariernya. Jadi, pengunduran diri keduanya tidak ada unsur paksaan atau desakan dari pihak manapun.
JAKARTA – Gelombang pengunduran diri KPK terus berlanjut. Usai kehilangan belasan pegawainya di 2012, kini Komisi Antirasuah pimpinan Abraham
BERITA TERKAIT
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?